Mamang Ompong alias S, dukun cabul di Tangerang, ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan pencabulan hingga pemerkosaan terhadap siswi berusia 16 tahun.
Siswi berumur 16 tahun menjadi korban pencabulan Mamang Ompong di Pagedangan. Jejak Mamang Ompong terungkap setelah orang tua korban melaporkan kasus ini.
Polisi berhasil menangkap Mamang Ompong terkait kasus pencabulan di Tangerang. Mamang Ompong masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangerang Selatan.
Seorang siswi berusia 16 tahun menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan oleh dukun di Pagedangan. Pelaku inisial S alias Mamang Ompong kini berhasil ditangkap.
Lagi-lagi kasus wanita muda yang menjadi korban dukun cabul di Tangerang kembali terulang. Kali ini, nasib malang tersebut menimpa siswi berumur 16 tahun.
Polres Tangerang mengimbau masyarakat mewaspadai kriminalitas dengan kedok dukun palsu. Para pelaku dapat menipu hingga melakukan pencabulan. Waspadalah!