detikJateng
PNS Magelang Korupsi APAR Rp 430 Juta Diberhentikan Sementara
PNS Kota Magelang, Ratri Setiadi Kusumo (48), jadi tersangka korupsi pengadaan APAR Rp 430 juta. Pemkot kemudian memberhentikan sementara Ratri.
Jumat, 28 Nov 2025 16:27 WIB







































