Dua serangan ransomware besar di RI melumpuhkan PDNS dan BSI, mengakibatkan layanan publik lumpuh. Bahkan, di kasus PDNS telah ditetapkan 5 tersangka korupsi.
Kejaksaan menetapkan lima tersangka, salah satunya eks Dirjen Kominfo, dalam kasus korupsi PDNS Kominfo, yang mengakibatkan kerugian negara ratusan miliar.