Pimpinan DPR RI menerima surat dari Komisi III mengenai kajian putusan Mahkamah Konstitusi. Puan Maharani menjelaskan tindak lanjutnya dalam rapat paripurna.
DPR RI mengesahkan RAPBN dan RKP 2026 untuk dibahas lebih lanjut. RAPBN-RKP 2026 itu akan menjadi pedoman pemerintah menyusun RUU APBN dan Nota Keuangan 2026.