detikNews
3 Terdakwa Kasus Korupsi Satelit Kemhan Didakwa Rugikan Negara Rp 306,8 M
Tiga terdakwa kasus korupsi proyek satelit Kemhan menjalani sidang dakwaan hari ini. Mereka didakwa merugikan negara 21,3 juta USD atau Rp 306,8 miliar.
12 jam yang lalu







































