
Jejak Perkara Kebakaran Kejagung hingga 5 Tukang Dituntut 1 Tahun Penjara
Kebakaran gedung utama Kejagung sempat memunculkan berbagai macam dugaan. Seperti apa perjalanan kasusnya?
Kebakaran gedung utama Kejagung sempat memunculkan berbagai macam dugaan. Seperti apa perjalanan kasusnya?
Djoko Tjandra mengajukan banding atas vonis 4,5 tahun penjara di kasus red notice dan fatwa MA. Dia juga mengajukan kasasi terkait perkara surat jalan palsu.
SKK Migas memberi penjelasan perihal pernyataan di sidang sengketa hubungan industrial yang menyebutnya menyewa gedung milik Djoko Tjandra.Apa kata SKK Migas?
Djoko Tjandra divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara terkait kasus tindak pidana korupsi di kasus suap red notice dan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Djoko Tjandra divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara serta denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan dalam kasus suap red notice.
ICW mendesak KPK mulai menyelidiki terkait perkara Djoko Tjandra lainnya. ICW meyakini masih ada pihak lain yang belum tersentuh aparat penegak hukum.
Satu per satu perkara yang menjerat Djoko Tjandra divonis. Ada 4 perkara yang menjerat pemilik julukan Joker itu dengan total hukuman 9 tahun penjara.
Djoko terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi di kasus suap red notice dan fatwa Mahkamah Agung (MA).
Djoko Tjandra divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus suap penghapusan red notice dan pengurusan fatwa MA. Djoko Tjandra pikir-pikir untuk mengajukan banding.