detikJatim
Pemuda Cabuli 5 Emak-emak di Mojokerto Dituntut 2,5 Tahun Bui
Bagus Aji Wisnu dituntut 2,5 tahun penjara atas pencabulan 5 emak-emak. Sidang berlangsung tertutup di PN Mojokerto, dengan bukti dan keterangan korban.
Kamis, 12 Feb 2026 08:15 WIB







































