Direktur Keuangan Sritex, Allan Moran Severino, divonis 10 tahun penjara. Dia tidak divonis membayar uang pengganti Rp 677 miliar seperti dua bos Sritex.
Bareskrim Polri menetapkan dua direktur PT TSL dan TSI sebagai tersangka kasus impor HP ilegal dari China. Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan.
Dittipideksus Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas tiga tersangka kasus dugaan fraud dan penggelapan pada PT Dana Syariah Indonesia ke Kejari Depok.
PT Pegadaian resmi bergabung sebagai Pemegang Rekening KSEI, menandai peluncuran Electronic Gold Receipt dan ETF Emas di pasar modal Indonesia pada 2026.