detikNews
4 Perangkat Desa Turitempel Demak Pesta Miras di Kantor, Berakhir Disanksi
Empat perangkat Desa Turitempel, Demak, dikenakan sanksi SP 2 karena pesta miras di kantor saat jam kerja. Satu orang akan disanksi skorsing tambahan.
3 jam yang lalu







































