detikSumut
Bea Cukai Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Rp 300 M di Riau, Tak Ada Tersangka
Direktorat Jenderal Bea Cukai mengungkap 160 juta batang rokok ilegal senilai Rp 300 miliar di Pekanbaru, namun tanpa tersangka. Penyelidikan berlanjut.
Rabu, 07 Jan 2026 11:58 WIB







































