Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril mengatakan pemerintah akan melihat lagi putusan Mahkamah Konstitusi yang terkait masa jabatan Pimpinan KPK
"Pernyataan itu dilontarkan oleh Tanak tidak lebih dari sekedar hanya untuk mengambil hati anggota DPR yang mengujinya, padahal menyesatkan," kata ICW.
Poengky Indarti menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai capim KPK di DPR. Poengky menyebut KPK harus melakukan pengawasan pasca-Pemilu dan Pilkada 2024.