detikJatim
Diduga Korupsi, Ketua Yayasan-Kepsek SMK di Lamongan Dijebloskan Bui
Kejari Lamongan menahan dua tersangka korupsi dana bantuan COE di SMK Wahid Hasyim. Total kerugian negara mencapai Rp 238 juta.
Jumat, 21 Feb 2025 01:01 WIB