detikNews
Jual Amunisi untuk Mabuk-mabukan, Polisi di Papua Dipecat
Polda Papua menggelar sidang kode etik terhadap anggota polisi berpangkat Briptu Tanggap Jikwa atas dugaan penjualan amunisi kepada kelompok bersenjata di wilayah pegunungan Papua. Briptu Tanggap Jikwa terbukti bersalah.
Senin, 10 Nov 2014 19:26 WIB