Bank Indonesia memperluas kebijakan MDR QRIS 0% untuk semua merchant hingga Rp 100 ribu, efektif 1 Oktober 2026, guna dorong efisiensi dan aktivitas ekonomi.
Kenaikan suku bunga acuan BI ke 5,75% memicu kekhawatiran debitur KPR. Namun, BI menjelaskan dampaknya tidak langsung terlihat dan perbankan tetap aman.