detikSulsel
2 Eks Petinggi Bulog Pinrang Divonis 8 Tahun Bui Terkait 500 Ton Beras Raib
2 Bekas petinggi Bulog Pinrang Radityo dan Muh. Idris telah menjalani sidang putusan kasus 500 ton beras raib di gudang. Mereka divonis 8 tahun penjara.
Sabtu, 02 Sep 2023 11:20 WIB