Mahayastra menyampaikan Raperda tersebut dukung program pemerintah melaksanakan pembangunan daerah sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Mahayastra memaparkan bahwa pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 dirancang sebesar Rp3,283 triliun lebih.
Wagub Banten menyampaikan ada kemungkinan target pendapatan asli daerah (PAD) tak tercapai. Pemprov Banten akan mengevaluasi anggaran agar tak ada gagal bayar.