Bea Cukai Jambi memusnahkan 4,7 juta batang rokok dan barang ilegal senilai Rp 3,64 miliar. Ini langkah tegas untuk melindungi masyarakat dari barang ilegal.
Mabes Polri melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi impor ponsel bekas di Bea Cukai Juanda dan lokasi lainnya, menyita dokumen dan barang bukti.