Polda Banten menetapkan Bripda MA, polisi yang melempar helm ke remaja pelanggar balap liar, dalam patsus. Proses hukum berlangsung transparan dan profesional.
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Murwoto, mengatakan pihaknya menyelidiki oknum polisi melempar helm ke pemotor yang diduga pelaku balap liar di Serang.
Polisi mengamankan 17 remaja di Kibin, Kabupaten Serang, untuk didata. Para remaja itu ketahuan hendak perang sarung dan balap liar pada dini hari tadi.
Rumah Pak RT di Pasar Rebo Jaktim diserang pelaku balap liar. Para pelaku melempari rumah Pak RT dengan batu hingga pagar dirobohkan gegara tak terima ditegur.
Dua pemuda di Bandung ditangkap setelah menganiaya dua warga yang diduga pelaku balap liar. Mereka menggunakan stik golf dan golok dalam serangan tersebut.