Mulai 1 Juli 2026, Indonesia akan menerapkan biodiesel B50. Kebijakan ini diharapkan mengurangi impor, menekan emisi, dan mendukung ketahanan energi nasional.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia rmenerbitkan aturan tentang Kewajiban campur Biodiesel dengan Solar sebesar 50% atau B50.
Indonesia mengimplementasikan pengembangan hidrogen di sektor transportasi. Langkah itu ditandai peluncuran Pilot Bus Hidrogen Diesel Dual Fuel atau Bus H2 DDF.