Polri mengaku menghormati Putusan MK, terkait larangan polisi aktif mendudukkan jabatan sipil sebelum mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
Sidang terdakwa anggota TNI inisial Serma TDA di Pengadilan Militer I-02 Medan dengan agenda pembacaan tuntutan ditunda, karena rencana tuntutan belum rampung.
Christiano Tarigan, terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko, memohon keringanan hukuman saat menyampaikan pembelaan di Pengadilan Negeri Sleman.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengoperasikan KA Argo Sindoro dan KA Argo Muria dengan rangkaian Kereta Eksekutif Stainless Steel New Generation.
Christiano divonis 14 bulan penjara dan denda Rp 12 juta atas kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko. Vonis lebih ringan dari tuntutan JPU.