PT Pertamina Patra Niaga mengimplementasikan kebijakan pemerintah yang mewajibkan pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP dan BBM subsidi menggunakan QR code.
Ombudsman menilai distribusi telah berjalan sesuai dengan ketentuan, khususnya dalam hal kepatuhan harga dan ketersediaan pasokan di tingkat pangkalan.
Ombudsman RI apresiasi distribusi LPG 3 Kg oleh Pertamina Patra Niaga. Mayoritas pangkalan patuhi HET, dengan komitmen perbaikan dan kolaborasi berkelanjutan.
Polisi membongkar praktik pengoplosan LPG 3 kg di Desa Samili, Bima, NTB. Barang bukti berupa tabung gas berbagai ukuran disita. Rilis resmi akan diumumkan.