Komarudin Watubun dari PDIP minta komisioner KPU yang terlibat pencalonan Gibran tidak dipilih lagi. Komarudin menilai masalah ini menyangkut etika dan moral.
MK tidak menerima gugatan terkait ijazah Gibran Rakabuming Raka sebagai syarat Pilpres 2024. Namun, MK tidak menemukan bukti ijazah SMA atau sederajat Gibran.
MK tolak gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mendaftar Pilpres 2024. Bivitri Susanti menilai MK melempar bola panas ke sejumlah pihak.