detikNews
Eks Penyidik Robin Pattuju Juga Kena Pungli Saat Ditahan di Rutan KPK
Meski berstatus sebagai mantan penyidik, Robin juga diwajibkan membayar iuran Rp 8-10 juta/bulan.
Senin, 30 Sep 2024 20:23 WIB