Seorang gadis 16 tahun di Sukabumi jadi korban gang rape oleh empat pemuda setelah dicekoki miras. Kasus ini terungkap setelah korban menerima rekaman kejadian.
Sebanyak 104 bangunan yang terdiri atas rumah warga, pondok pesantren, dan fasilitas umum di Desa padasari, Kecamatan Jatinegara, Tegal, Jawa Tengah, rusak.