Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara. Hakim menyatakan Hasto terbukti beri suap ke eks komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait Harun Masiku.
Majelis hakim membacakan bukti percakapan WhatsApp yang menunjukkan keterlibatan Hasto Kristiyanto menyediakan Rp 400 juta untuk pengurusan PAW Harun Masiku.