KPK memanggil Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Ridwan Nasir (RN). Dia dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek RSUD Koltim.
KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka baru dalam kasus suap pembangunan RSUD Kolaka Timur. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan setelah OTT.
KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD di Koltim. Kabiro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes RI, Liendha Andajani diperiksa terkait kasus ini.
Sekretaris Ditjen Kesehatan Andi Saguni diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi RSUD Kolaka Timur. KPK mendalami perannya terkait Program Hasil Terbaik Cepat.