Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik, mengingatkan siswa untuk bijak bermedia sosial dan fokus pada prestasi. Ia juga menyoroti bahaya anarkisme dan narkoba.
Sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan dan perusakan kantor polisi di Jaktim. Para pelaku merusak menggunakan batu hingga bom molotov.
Polres Jaktim menetapkan 14 orang sebagai tersangka pelaku penyerangan dan perusakan kantor Polisi di wilayahnya. Ada 4 tersangka yang masih di bawah umur.
Polres Dompu menggelar salat gaib untuk Affan Kurniawan, driver ojol yang tewas dilindas rantis. Masyarakat juga merencanakan aksi unjuk rasa terkait hal ini.