Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem mengajukan gugatan terhadap status tersangka.
Nadiem Makarim tak lagi dibela Pengacara Hotman Paris dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem dan Hotman Paris sudah pisah jalan.
Hakim PN Jakarta Selatan menolak praperadilan Nadiem Makarim, menegaskan penyidikan dugaan korupsi digitalisasi pendidikan sah dan sesuai prosedur hukum.
Nadiem Makarim akan menyiapkan langkah selanjutnya usai gugatan praperadilan ditolak. Pihak Nadiem akan membawa dua alat bukti dalam pemeriksaan pokok perkara.