LPS) sudah membayarkan Rp 10,4 miliar dana nasabah 3 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ditutup Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Sumatera Barat (Sumbar)
LPS lakukan penanganan terhadap tiga Bank Perkreditan Rakyat di Aceh yang telah dicabut izin oleh OJK. LPS membayarkan Rp 17,63 M ke 8.057 rekening nasabah.