Kapolri Jenderal Sigit menegaskan penempatan anggota Polri di jabatan sipil hanya atas permintaan instansi. Penugasan juga bisa melalui mandat Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pengesahan UU Polri menjadikan payung hukum bagi anggota Polri dalam mengawal program strategis pemerintah.
Anggota DPR Soedeson Tandra menyatakan UU Polri yang baru menyerap aspirasi masyarakat, mempertegas kewenangan, batas pensiun, dan sanksi bagi pelanggar.