Kecelakaan di Jalan Poros Malino, Gowa, menewaskan 3 anggota keluarga. Pengemudi pikap ditetapkan tersangka karena diduga mengemudi dalam keadaan mabuk.
Uang tunai miliaran rupiah, perhiasan, hingga emas batangan ikut disita dari Kampung Bahari, Jakut. Barang berharga itu diduga hasil dari peredaran narkotika.