Bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana melakukan perjalanan internasional di tahun 2026, paspor Indonesia kini bebas visa ke 88 negara dan teritori.
Dirjen Imigrasi mau kebijakan bebas visa kunjungan (BVK) bagi sejumlah negara yang diusulkan Kementerian Pariwisata dievaluasi. Kemenpar pun membela diri.
Kemenpar gencarkan promosi pariwisata di tengah pelemahan rupiah. Wamenpar Ni Luh Puspa optimis tingkatkan kunjungan wisatawan asing melalui strategi baru.