detikNews
Warga Jakarta Bisa Nikmati Potongan PBB-P2 7,5% Sampai 31 Juli 2026
Pemerintah DKI Jakarta memberikan insentif potongan 7,5% untuk PBB-P2 tahun 2026. Pembayaran otomatis tanpa permohonan, serta pembebasan sanksi untuk tunggakan.
Rabu, 10 Jun 2026 08:05 WIB







































