Komisi III DPR bersama pemerintah revisi Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pakar Hukum Muhammad Rullyandi menilai RUU KUHAP yang dibawa ke sidang paripurna sebagai langkah reformasi hukum. Pembahasan melibatkan partisipasi publik luas.
Ketua Komisi VII DPR, Saleh Daulay, minta uji independen alas kaki diduga terpapar Cs-137. Hasil uji penting untuk menjaga reputasi produk Indonesia di dunia.