3 bandara yang ditetapkan statusnya internasional yakni Bandara SMB II Palembang, Bandara H.A.S Hanandjoeddin Babel, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Tiga bandara di Indonesia, termasuk Bandara SMB II Palembang, kembali berstatus internasional per April 2025. Keputusan ini disambut antusias oleh masyarakat.
Polisi menangkap RH, pelaku perdagangan manusia yang menjual remaja Aceh ke Malaysia. Korban selamat setelah mengalami pemerkosaan. Penyidikan berlanjut.