Muhammad Rahmadani mundur sebagai Kepala BKAD Sumut setelah 14 bulan. Fokus pendidikan jadi alasan pengunduran dirinya. Profil dan harta kekayaannya diulas.
Menteri hingga pejabat PNS berhak atas biaya penginapan saat perjalanan dinas, diatur dalam PMK 32/2025. Besaran biaya bervariasi antar provinsi dan pangkat.