Surat ini dinilai cukup penting bagi kelas pekerja yang mengandalkan KRL. Soalnya, ada sebagian karyawan yang terancam kena pemotongan upah bila telat kerja.
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho mengatakan, dengan gaji Rp 5-10 juta masih bisa beli rumah kisaran Rp 300-500 juta.