Polisi menangkap IH (39), pria yang membobol 2 rumah yang ditinggal salat tarawih oleh pemiliknya di Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Pelaku merupakan residivis.
Pria di Aceh inisial IKN (52) alias Balia ditangkap polisi karena menipu 17 warga dengan kerugian mencapai Rp 402 juta. Pelaku mengaku anggota polisi dan BNN.