Kepsek salah satu SD swasta sekaligus pendeta di Medan, BS, divonis 10 tahun penjara. Dia terbukti bersalah melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya.
Dalam perkembangan terbaru, pengkhotbah fundamentalis Zakir Naik diduga telah bertemu dengan salah seorang terdakwa kerusuhan di New Delhi, Februari lalu.
"Pers Indonesia bersama-sama komponen bangsa dituntut hadir menegakkan kebenaran, keadilan, kedamaian, persatuan, dan kemajuan bangsa dan negara," kata Haedar.