Pemerintah RI kembali melaporkan tambahan kasus Corona pada hari ini sebanyak 6.091 kasus. DKI Jakarta menyumbangkan kasus terbanyak, yaitu 2.858 kasus.
Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan aturan perjalanan mudik Lebaran 2022 terbaru. Ada ketentuan tambahan mengenai perjalanan untuk anak usia 6-17 tahun.