detikBali
Empat Pengedar Sabu di Jembrana Ditangkap Polisi, Terancam 12 Tahun Penjara
Empat pengedar sabu ditangkap Polres Jembrana. Mereka terancam hukuman 4-12 tahun penjara. Polisi terus kembangkan kasus peredaran narkoba ini.
Kamis, 03 Okt 2024 14:49 WIB