detikNews
Diduga Bantu Kabur Napi Cai Changpan, 2 Oknum LP Tangerang Terancam Pidana
"Ada indikasi sementara ini dua pegawai sipir ini melakukan kelalaian yang bisa dipersangkakan Pasal 426 KUHP," kata Kombes Yusri.
Jumat, 02 Okt 2020 19:21 WIB