Pemerintah melalui Kementerian Komdigi berambisi menghadirkan internet 100 Mbps seharga Rp 100 ribu dan mengungkapkan proses perkembangannya sampai saat ini.
Harli mengatakan, kerugian negara dalam kasus ini Rp 692 miliar. Sehingga Kejagung juga perlu menyelamatkan kerugian tersebut, namun tak akan sembarangan.