Seorang pria berinisial DR ditangkap di Batam setelah menikam temannya, DS, karena tersinggung tempat istirahatnya diduduki. Pelaku terancam 5 tahun penjara.
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto membantu pengobatan perempuan korban penganiayaan di Kecamatan Lolowau, Nias Selatan.
Remaja di Jambi yang menjadi korban pencabulan pamannya oknum ASN Polda Jambi mengalami trauma. Korban juga mengalami self harm atau menyakiti diri sendiri.