Bayar pajak kendaraan kini tak lagi harus antre di kantor Samsat. Di era serba digital ini, kamu bisa membayar pajak STNK langsung dari ponsel. Mudah dan cepat!
Mulai 2026, dokumen girik hingga letter C tidak lagi sah sebagai bukti hak tanah. Pemilik harus segera mengubahnya menjadi sertifikat untuk kepastian hukum.