detikNews
Eks Panitera PN Jaktim Dituntut 4 Tahun Bui di Kasus Suap Eksekusi Lahan
Eks panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rina Pertiwi, dituntut hukuman 4 tahun penjara terkait pengurusan eksekusi lahan salah satu perusahaan BUMN.
Senin, 10 Feb 2025 18:43 WIB