Bripka Mamat Rahmatullah dikenal memiliki pribadi yang baik, taat beragama serta sering membantu kepada sesama, mulai dari bidang pendidikan hingga kesehatan.
Sopir yang mengakibatkan odong-odong tertabrak kereta hingga menewaskan 10 orang tewas dituntut 12 tahun penjara. Terdakwa juga dituntut denda Rp 24 juta.
Nikita Mirzani begitu emosional dalam persidangan di Pengadilan Negeri Serang. Nikita mendorong mikrofon dan melempar berkas yang ada di meja majelis hakim.