Seorang pegawai restoran di Malaysia didenda Rp 3,9 juta karena kuku panjang saat mengolah makanan. Kasus ini viral dan menuai beragam komentar di media sosial.
Kejati Lampung menetapkan pegawai bank BUMN sebagai tersangka korupsi dengan kerugian negara hampir Rp 17,9 miliar. Tersangka kini ditahan untuk penyidikan.