Pendiri ponpes di Pati, AS, ditetapkan tersangka pemerkosaan santriwati. Dia mengaku sebagai keturunan nabi hingga mengklaim perbuatannya halal dilakukan.
AS (52) tersangka dugaan pemerkosaan terhadap santriwati di Pati ngaku sedang laku spiritual saat bersembunyi di dekat kompleks makam Raden Gunungsari Wonogiri.