detikFinance
Kata Luhut soal Kenaikan Pajak Hiburan: Tunda Dulu Pelaksanaannya
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan merespons kebijakan Pemerintah DKI Jakarta yang menaikkan tarif pajak hiburan di angka 40 hingga 75 persen.
Kamis, 18 Jan 2024 02:12 WIB